RANGKUMAN
BAB 7 MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
TUGAS ILMU SOSIAL DASAR 6
EVI DWI MELIANA
12116411
1KA08
1.
MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
A. PENGERTIAN MASYARAKAT
Menurut para ahli tentang masyarakat sebagai berikut:
1.IR. Linton :
Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah
setiap kelompok manusia yang telaha cukup lama hidup dan
bekerjasama, sehingga mereka ini
dapat mengorganisasikan dirinya berpikir
tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu.
2. M.J. Herskovits :
Mengatakan bahwa masyarakat adalah
kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu
cara hidup tertentu.
3.J.L. Gillin dan J.P. Gillin :
Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok
manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan
perasaan persatuan yang sarna.
Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
4.S.R. Steinmetz :
Seorang sosiolog bangsa Belanda
mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yanag
meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang
lebih kecil, yang mempunyai perhubungan
yang erat ada teratur.
5.Hasan Shadily :
mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil
dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan
mempunyai pengaruh kebatinan satusama lain.
Kalau kita mengikuti definisi Linton, maka
masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu,
yang telah lama hidup dan bekerja sarna dalam
waktu yang cukup lama.
B. MASYARAKAT PERKOTAAN
Ada beberapa
ciri yang menonjol pada
masyarakat kota, yaitu :
1. Kehidupan keagamaan
berkurang bila
dibandingkan dengan
kehidupan keagamaan di desa.
Kegiatan-kegiatan
keagamaan hanya
setempat di tempat-tempat peribadatan,
seperti : di masjid, gereja.
Sedangkan di luaritu,
kehidupan
masyarakat berada
dalam lingkungan
ekonomi, perdagangan. cara
kehidupan demikian
mempunyai kecenderungan ke arah
keduniawian, bila dibandingkan dengan
kehidupan warga masyarakat desa yang
cenderung ke arah keagamaan.
2. Orang kota
pada umumnya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa harus
bergantung pada orang-orang lain. Yang
terpenting di sini adalah manusia perorangan
atau individu. Di kota-kota
kehidupan keluarga sering sukar untuk
disatukan, sebab perbedaan
kepentingan, paham politik, perbedaan
agama, dan sebagainya.
3.
Pembagian
kerja di an tara
warga-warga kota
juga lebih tegas dan
mempunyai
batas-batas yang nyata.
Misalnya seorang pegawai negeri
lebih banyak bergaul
dengan rekan-rekannya
daripada tukang-tukang becak, tukang
kelontong atau pedagang kaki lima lainnya.
Seorang sarjana ekonomi akan
lebih banyak bergaul
dengan rekannya dengan
latar belakang pendidikan dalam ilmu ekonomi
daripada dengan sarjana-sarjana ilrnu politik,
sejarah, atau yang lainnya.
Begitu pula dalam lingkungan mahasiswa
mereka lebih senang
bergaul dengan sesamanya
daripada dengan mahasiswa yang
tingkatannya lebih tinggi at au
rendah.
4. Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh
warga kota daripada warga desa.
Pekerjaan para warga desa lebih bersifat
seragam, terutama dalam bidang
bertani. Oleh karena itu pada
masyarakat desa tidak
banyak dijumpai
pembagian kerja berdasarkan
keahlian. Lain halnya di kota,
pembagian kerja sudah meluas, sudah ada
macam-macam kegiatan industri,
sehingga tidak hanya terbatas pada satu
sektor pekerjaan. Singkatnya, di kota
banyak jenis-jenis pekerjaan
yang dapat dikeriakan oeh
warga-warga kota,
mulai dari pekerjaan yang
sederhana sampai pada yang bersifat
teknologi,
5. Jalan pikiran rasional yang pada
umumnya dianut masyarakat perkotaan,
menyebabkan bahwa interaksi-interaksi
yang terjadi lebih didasarkan pada
faktor kepentingan daripada
faktor pribadi.
6. Jalan kehidupan yang cepat di
kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor
waktu bagi warga kota,
sehingga pembagian waktu
yang tyeliti sangat penting, untuk
dapat mengejar
kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak
dengan nyata di kota-kota,
sebab kota-kota biasanya
terbuka dalam menerima
pengaruh-pengaruh dari luar. Hal ini
sering menimbulkan pertentangan antara
golongan tua dengan golongan muda. Oleh
karena itu golongan muda yang belum
sepenuhnya terwujud kepribadiannya,
lebih sering mengikuti
pola-pola baru dalam kehidupannya
C. PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Perbedaan paling
menonjol adalah pada mata pencaharian.
Kegiatan utama penduduk desa
berada di sektor
ekonomi primer yaitu
bidang agraris. Kehidupan ekonomi
terutama tergantung pada usaha
pengelolaan tanah untuk keperluan
pertanian, peternakan dan termasuk juga
perikanan darat. Sedangkan kota merupakan
pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder
yang meliputi bidang industri, di samping
sektor ekonomi tertier yaitu bidang
pelayanan jasa. Jadi kegiatan di desa
adalah mengolahalam
untuk memperoleh bahan-bahan mentah,
baik bahan kebutuhan
pangan, sandang maupun
lain-lain bahan mentah untuk memenuhi
kebutuhan pokok manusia. Sedangkan kota
mengolah.Bahan-bahan mentah yang
berasal dari desa menjadi
bahan-bahan asetengah jadi atau
mengolahnya sehingga
berwujud bahan jadi yang
dapat segera dikonsumsikan. Dalarn hal
distribusi hasil produksi ini pun terdapat
perbedaan antara desa dan kota. Di
desa jumlah ataupun jenis
barang yang tersedia di pasaran
sangat terbatas. Di
kota tersedia berbagai
macam barang yang jumlahnya
pun melimpah. Bahkan tempat
penjualannya pun beraneka ragam. Ada
barang-barang yang dijajakan di
kaki-lima, dijual di pasar biasa di mana
pembeli dapat tawar-menawar dengan
penjual atau dijual di supermarket dalam suasana
yang nyaman dan harga
yang pasti. Bidang
produksi dan jalur distribusi di
perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan
dengan yang terdapat di pedesaan, hal ini
memerlukan tingkat teknologi yang lebih
canggih. Dengan demikian memerlukan
tenaga-tenaga yang memilki
keahlian khusus untuk melayani
kegiatana produksi ataupun
memperlancar arus distribusinya
2. HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada
dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur
mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi
jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau
jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman.
Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang
pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota
terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih
dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah
telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar,
dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat
kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan
menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin
berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan. Secara teoristik, kota
merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
1. Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan
dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan
perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
2. Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota
baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap
atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
3. Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke
desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
4.
Koperasi kota-desa, pada umumnya berupa
pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan
desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses
sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai
permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam
kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah Urbanisasi dan
Urbanisme, dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling
ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni
Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau
dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat
perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
3. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial ,
ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam
komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan
kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan
pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung
5 unsur yang meliputi :
a.
Wisma :
Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
b.
Karya :
Untuk penyediaan lapangan kerja.
c.
Marga :
Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
d.
Suka :
Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
e.
Penyempurnaan :
Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus
ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah
yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan
perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan
pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak
disusul dengan masalah lainnya ;
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan
baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah
baru ;
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan
kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di
tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan
sekitarnya .
Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus
dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional .
Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan
masalah kota sebagai berikut :
1) Menekan angka kelahiran
2) Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3) Membendung urbanisasi
4) Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang
telah ada di sekitar kota besar
6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
4. MASYARAKAT PEDESAAN
A. PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara
lain sebagai berikut :
a. Dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang
lebih mendalam dan erat bila
dibandingkan dengan masyarakat pedesaan
lainnya di luar batas-batas
wilayahnya.
b. Sistem kehidupan umumnya
berkelompok dengan dasar
kekeluargaan (Gemeinschaft at au paguyuban).
c. Sebagian besar
warga masyarakat
pedesaan hidup dari
pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan
pertanian merupakan pekerjaan sambilan
(part time) yang biasanya sebagai
pengisi waktu luang.
d. Masyarakat tersebut homogen,
seperti dalam hal mata pencarian, agama,
adat-istiadat dan sebagainya.
B. HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau
sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan
mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya
dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai
masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga
oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala
kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.Maka tidak jarang orang
kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka
ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan.Tetapi
sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat
masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat
gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan
orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan
damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.Tetapi sebenarnya di dalam
masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini
merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan
ketegangan-ketegangan sosial.
C. SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
1.Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap kehidupan adalah hal yang
buruk dan kesengsaraan sehingga mereka berlaku prihatin dan berusaha dan
ikhtiar.
2.Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup dan kadang-kadang
mencapai kedudukan.
3.Mereka beorientasi pada masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan.
4.Mereka menanggap alam tidak menakutkan, bila ada bencana hanya merupakan
sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan
kurang usaha untuk menguasainya.
5.Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong-royong, mereka sadar
bahwa dalam hidup pada hakikatnya tergantung pada sesama.
D. UNSUR-UNSUR DESA
Ketiga unsur desa dibawah ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak
berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produtif dan yang tidak, beserta penggunaannya,
termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis
setempat.
Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan,
persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan
warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan desa.
E. FUNGSI DESA
ada beberapa fungsi desa, antara lain :
- Sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
- Sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil
artinya.
- Merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan
dan sebagainya.
- Merupakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor.
- Sebagai produsen bahan pangan protein tinggi.
5. URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi
adalah suatu proses
berpindahnya penduduk
dari desa ke kota atau
dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses
terjadinya masyarakat perkotaan. Proses urbanisasi boleh
dikatakan terjadi di seluruh
dunia, baik pada negara-negara
yang sudah maju industrinya mupun
yang secara relatif belum memiliki industri.
Sehubungan dengan proses
tersebut di atas, maka ada
beberapa sebab yang mengakibatkan
suatu daerah tempat tinggal mempunyai
penduduk yang baik.
Artinya adalah, sebab suatu
daerah mempunyai daya tarik
sedemikian rupa, sehingga orang-orang
pendatang semakin banyak.
Secara umum dapat dikatakan bahwa
sebab-sebabnya adalah sebagai
berikut :
1. Daerah yang term as uk menjadi pusat
pemerintahan atau menjadi ibukota.(seperti
contohnya Jakarta).
2. Tempat tersebut
letaknya sangat strategis
sekali untuk usaha-usaha
perdagangan/perniagaan, seperti
misalnya sebuah kota
pelabuhan atau sebuahkota yang
letaknya dekat pada
sumber-sumber bahan-bahan mentah.
3. Timbulnya industri di
daerah itu, yang memproduksikan
barang-barang maupun jasa-jasa.
6. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN
DENGAN MASYARAKAT PRKOTAAN
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda
dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini disebabkan adanya
perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya
dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan.
Untuk menjelaskan perbedaan atau ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut
dapat ditelusuri dalam hal sebagai berikut:
1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan oleh lokasi
geografisnya di daerah desa. Mereka sulit “mengontrol” kenyataan alam yang
dihadapinya, padahal bagi petani realitas alam ini sangat vital dalam menunjang
kehidupannya.
2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian
Pada umumnya mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani. Mata
pencaharian berdagan merupakan mata pencaharian sekunder. Sedangkan di
masyarakat kota, mata pencaharian cenderung ,menjadi terspesialisasi, dan
spesialisasi itu sendiri dapat dikembangkan.
3. Ukuran Komunitas
Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4. Kepadatan Penduduk
Penduduk desa kepadatan penduduknya lebih rendah dibandingkan dengan
kepadatan penduduk perkotaan.
5. Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri social dan psikologis, bahasa,
kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku sering nampak pada masyarakat pedesaan
bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya, penduduknya
heterogen, terdiri dari orang-orang dengan macam-macam subkultur, kesenangan,
kebudayaan dan mata pencaharian.
6. Diferensiasi Sosial
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang
tinggi di dalam diferensiasi social. Kenyataan ini bertentangan dengan bagian-bagian
kehidupan di masyarakat pedesaan.
7. Pelapisan Sosial
Ada beberapa perbedaan “pelapisan sosial tak resmi” antara masyarakat kota
dan masyarakat desa, namun di sini saya akan memberikan satu contoh saja, yaitu
pada masyarakat desa, kesenjangan (gap) antara kelas eksterm dalam piramida
sosial tidak terlalu besar, sedangkan pada masyarakat kota jarak antara kelas
eksterm yang kaya dan miskin cukup besar.
8. Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial berkaitan dengan perpindahan atau pergerakkan suatu kelompok
sosial ke kelompok sosial lainnya, terjadinya peristiwa mobilitas sosial
demikian disebabkan oleh penduduk kota yang heterogen. Dengan demikian, maka
mobilitas sering terjadi di perkotaan dibandingkan dengan di pedesaan.
9. Interaksi Sosial
Tipe interaksi sosial di kota dengan di desa perbedaannya sangat kontras,
baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya.
10. Pengawasan Sosial
Tekanan sosial oleh masyarakat di pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang
bersifat pribadi dan ramah tamah (informal). Di kota pengawasan sosial lebih
bersifat formal, pribadi, kurang “terkena” aturan yang ditegakkan.
11. Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh
kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota.
12. Standar Kehidupan
Di kota, dengan konsentrasi dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan
ada kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan dan fasilitas-fasilitas yang
membahagiakan kehidupan, sedangkan di desa terkadang tidak demikian.
13. Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial atau kesatuan dan kepaduan pada masyarakat pedesaan
merupakan akibat dari sifat-sifat yang sama, persamaan dalam pengalaman, tujuan
yang sama, di mana bagian dari masyarakat pedesaan hubungan pribadinya bersifat
informal dan tidak bersifat kontrak sosial (perjanjian).
14. Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda, dan dapat diamati
dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku. Pada masyarakat pedesaan,
misalnya mengenai nilai-nilai keluarga masih berperan. Dalam hal ini masyarakat
kota bertentangan atau tidak sepenuhnya sama dengan sistem nilai desa.
Link Gunadarma :